Manfaat dan Pentingnya Memiliki Nomor Pendidik Kemenag (NPK) bagi Guru Madrasah 2018/2019 - MA NW PADASUKA -->

Manfaat dan Pentingnya Memiliki Nomor Pendidik Kemenag (NPK) bagi Guru Madrasah 2018/2019

Dalam beberapa waktu yang lalu Nomor Pendidik Kemenag (NPK) bagi guru madrasah belum terasa ada manfaatnya. Namun mulai tahun 2017 sampai saat ini, kepemilikan NPK menjadi sangat penting. Hal tersebut terkait dengan pemerintah Kemenag yang menerbitkan kembali Surat Edaran tentang pemanfaatan NPK (Nomor Pendidik Kemenag).

npk-ma-2018-2019

Melalui Surat Edaran Dirjen Pendis Nomor 022.C/I.II/2/KS.02/03/2017, Kementerian Agama kembali menegaskan tentang pemanfaatan Nomor Pendidik Kemenag (NPK) bagi guru madrasah sejak tahun 2017 sampai tahun berikutnya. Surat Edaran tersebut ditujukan kepada semua Kantor Wilayah Kemenag di seluruh Indonesia.

Baca Juga

Diantara isi Surat Edaran Dirjen Pendis tersebut sebagai berikut :

  • NPK sebagai syarat penjaringan calon peserta sertifikasi guru bagi guru madrasah yang melaksanakan tugas di Satminkal binaan Kementerian Agama
  • NPK sebagai syarat penerbitan Nomor Registrasi Guru (NRG) khusus bagi guru madrasah yang melaksanakan tugas di Satminkal binaan Kementerian Agama
  • NPK sebagai syarat validasi data dalam keikutsertaan para guru dan tenaga kependidikan madrasah di setiap program kegiatan yang diadakankan oleh Kementerian Agama.
Oeh karena itu, sebaiknya segera cek semua guru yang ada di lingkungan madrasah masing-masing, apakah sudah memiliki NPK atau belum, silahkan di cek melalui akun SIMPATIKA masing-masing.

Itu saja dulu info mengenai Manfaat dan pentingnya memiliki Nomor Pendidik Kemenag (NPK) bagi guru madrasah di tahun 2018/2019 semoga bermafaat ya...!!

Related Posts

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Whatsapp