Tujuh Tupoksi Kepala Sekolah-Madrasah 2018/2019 - MA NW PADASUKA -->

Tujuh Tupoksi Kepala Sekolah-Madrasah 2018/2019

 Berikut adalah tujuh Tupoksi Kepala Sekolah-Madrasah 2018/2019 meliputi sebagai :

Edukator, Manajer, Administrator, Supervisor, Pemimpin/Leader, lnovator, dan Motivator.

1. Kepala Seklah-Madrasah sebagai Edukator.

Kepala Sekolah-Madrasah Selaku Edukator bertugas melaksanakan proses belajar mengajar secara efektif dan efisien (dengan melihat tugas guru)

file-akreditasi-ma-2018

2. Kepala Sekolah-Madrasah sebagai Manager mempunyai tugas:

  • Menyusun perencanaan
  • Mengorganisasikan kegiatan
  • Mengarahkan kegiatan
  • Mengkoordinasikan kegiatan
  • Melaksanakan pengawasan
  • Melakukan evaluasi terhadap kegiatan
  • Menentukan kebijaksanaan
  • Mengadakan rapat
  • Mengambil keputusan
  • Mengatur proses belajar mengajar
  • Mengatur administrasi Ketatausahaan, siswa, ketenangan, sarana dan prasarana, keuangan /RAPBS-RAPBM
  • Mengatur Organisasi Siswa lntra Sekolah (OSIS)
  • Mengatur hubungan sekolah dengan masyarakat dan instansi terkait
3. Kepala Sekolah-Madrasah sebagai Administrator

Bertugas menyelenggarakan Administrasi : Perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pengkoordinasian, pengawasan, kurikulum, kesiswaan, ketatausahaan, ketenagaan, kantor, keuangan, perpustakaan, laboratorium, ruang keterampilan / kesenian, Bimbingan Konseling, UKS, OSIS-OSIM, serbaguna, media, gudang, 10 K

4. Kepala Sekolah-Madrasah sebagai Supervisor bertugas menyelenggarakan Supervisi tentang :

  • Proses belajar Mengajar
  • Kegiatan Bimbingan dan Konseling
  • Kegiatan Ekstrakurikuler
  • Kegiatan ketatausahaan
  • Kegiatan kerjasama dengan masyarakat dan instansi terkait
  • Sarana dan prasarana
  • Kegiatan OSIS
  • Kegiatan 10K
5. Kepala Sekolah-Madrasah sebagai Pemimpin /Leader

  • Dapat dipercaya, jujur dan bertanggung jawab
  • Memahami kondisi guru, karyawan dan siswa
  • Memiliki visi dan memahami misi sekolah
  • Mengambil keputusan intern dan ekstern sekolah
  • Membuat, mencari dan memilih gagasan baru
6. Kepala Sekolah-Madrasah sebagai lnovator

  • Melakukan pembaharuan di bidang KBM, BK, Ekstrakurikuler, dan Pengadaan
  • Melaksanakan pembinaan guru dan karyawan
  • Melakukan pembaharuan dalam menggali sumber daya di Komite Sekolah-Madrasah dan Masyarakat
  • Dsb.
7. Kepala Sekolah-Madrasah sebagai Motivator

  • Mengatur ruang kantor yang konduktif untuk bekerja
  • Mengatur ruang kantor yang konduktif untuk KBM / BK
  • Mengatur ruang laboratorium yang konduktif untuk praktikum
  • Mengatur ruang perpustakaan yang konduktif untuk belajar
  • Mengatur halaman / lingkungan sekolah yang sejuk dan teratur
  • Menciptakan hubungan kerja yang harmonis sesama guru dan karyawan
  • Menciptakan hubungan kerja yang harmonis antar sekolah dan lingkungan
  • Menerapkan prinsip penghargaan dan hukuman. Dalam melaksanakan tugasnya, Kepala Sekolah-Madrasah dapat mendelegasikan kepada Wakil kepala Sekolah-Madrasah.
Demikianlah penjelasan singkat tentang tujuh Tupoksi Kepala Sekolah-Madrasah 2018/2019 semoga bermanfaat....

Berlangganan update artikel terbaru via email:

1 Response to "Tujuh Tupoksi Kepala Sekolah-Madrasah 2018/2019"

  1. Your Affiliate Money Making Machine is ready -

    And getting it running is as simple as 1---2---3!

    Here's how it all works...

    STEP 1. Input into the system what affiliate products the system will advertise
    STEP 2. Add PUSH button traffic (it takes JUST 2 minutes)
    STEP 3. See how the affiliate products system grow your list and upsell your affiliate products all for you!

    Do you want to start making money???

    Click here to make money with the system

    ReplyDelete

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Whatsapp