Panduan Teknis Penilaian Pada Madrasah 2018/2019 - MA NW PADASUKA -->

Panduan Teknis Penilaian Pada Madrasah 2018/2019

Sejak awal tahun 2014 lalu, Direktorat Madrasah Kementerian Agama telah menerbitkan buku Model Pengembangan Penilaian Hasil Belajar. Untuk Madrasah Ibtidaiyah (MI), panduan tersebut diberi judul : Panduan Teknis Penilaian di Madrasah Ibtidaiyah, untuk MTs diberi nama : Model Penilaian Pencapaian Kompetensi Peserta Didik, sedangkan untuk Madrasah Aliyah (MA) disebut dengan : Model Penilaian Hasil Belajar Peserta Didik Tingkat MA.

raport-ma

Ketiga panduan teknis terebut Panduan Teknis Penilaian di Madrasah Ibtidaiyah, Model Penilaian Pencapaian Kompetensi Peserta Didik Madrasah Tsanawiyah, dan Model Penilaian Hasil Belajar Peserta Didik Tingkat MA merupakan pedoman dan panduan yang diharuskan bagi ketiga jenjang lembaga madrasah.

Implementasi Kurikulum 2013 di semua jenjang pendidikan di Indonesia, termasuk semua jenjang di Madrasah berimplikasi pada model penilaian pencapaian kompetensi peserta didik. Penilaian pencapaian kompetensi merupakan proses sistematis dalam mengumpulkan, menganalisis dan menginterpretasi informasi untuk menentukan sejauh mana peserta didik telah mencapai tujuan pembelajaran.

Penilaian tersebut dilakukan melalui berbagai teknik atau cara, seperti penilaian unjuk kerja (performance), penilaian sikap, penilaian tertulis (paper and pencil test), penilaian projek, penilaian produk, penilaian melalui kumpulan hasil kerja/karya peserta didik (portfolio), dan penilaian diri.

Bagi guru-guru madrasah mulai jenjang MI, MTs dan MA yang membutuhkan panduan teknis tersebut boleh mengunduhnya pada link dibawah ini:

Panduan Teknis Penilaian di Madrasah Ibtidaiyah (MI)
Model Penilaian Pencapaian Kompetensi Peserta Didik Madrasah Tsanawiyah (MTs)
Model Penilaian Hasil Belajar Peserta Didik Tingkat Madrasah Aliyah (MA).


Demikian informasi Panduan Teknis Penilaian Di Madrasah 2018/2019 yang admin ambil dari situs pendidikan, berita madrasah dan Kemenag. Semoga bermanfaat...

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Panduan Teknis Penilaian Pada Madrasah 2018/2019"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Whatsapp